Kamis, 11 Desember 2014

PENDAHULUAN
Laporan Keuangan adalah suatu instrumen yang berfungsi sebagai penyedia informasi keuangan suatu entitas kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan juga berfungsi sebagai instrumen transparansi kinerja entitas pada periode waktu tertentu. Dengan adanya laporan keuangan, pihak-pihak yang berkepentingan dapat memahami dan menilai kondisi perusahaan. Pada entitas syariah, substansi laporan keuangan yang dimiliki memiliki perbedaan yang signifikan dari laporan keuangan entitas konvensional. Dalam hal ini penulis akan menganalisis perbedaan tersebut. Penulis mengambil laporan keuangan BRI Syariah sebagai sampel.

PEMBAHASAN
BRI Syariah adalah salah satu bank syariah terbesar di Indonesia yang resmi menjalankan kegiatan perbankan berdasarkan prinsip Syariah sejak tanggal 17 November 2008. BRI Syariah memiliki beragam produk yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah serta didukung pelayanan prima (service excellence) menjadikan kehadirannya cepat diterima masyarakat. Laporan keuangan BRI Syariah bertujuan untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak – pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan ekonomi seperti :
ü  Pemilik dana/ shahibul maal
ü  Pihak-pihak yang memanfaatkan dan menerima penyaluran dana
ü  Pembayar zakat, infak dan shadaqah
ü  Pemegang saham
ü  Otoritas pengawasan
ü  Bank Indonesia
ü  Pemerintah
ü  Lembaga penjamin simpanan
ü  Masyarakat.
Acuan penyusunan laporan keuangan BRI Syariah adalah
1.      Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan  Syariah (KDPPLKS)
2.      PSAK Syariah (No.101 – 109 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah; Murabahah; Salam; Isthisna; Mudharabah; Musyarakah; Ijarah; Transksi Akuntansi Syariah; Zakat, Infaq, dan Sedekah.
3.      PSAK 59 : Akuntansi Perbankan Syariah
4.      Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)
Penyajian laporan keuangan untuk entitas syariah diatur dalam PASK 101. laporan keuangan tersebut menyajikan informasi mengenai entitas syariah yang meliputi :
-          Aset
-          Kewajiban
-          Dana syirkah temporer
-          Ekuitas
-          Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
-          Arus kas
-          Dana zakat
-          Dana kebajikan.
Pernyataan ini menggantikan PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah yang berhubungan dengan pengaturan penyajian laporan keuangan bank syariah.
Laporan keuangan pada entitas konvensional hanya terdiri dari empat macam laporan keuangan yaitu laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Pada entitas syariah, keempat laporan tersebut juga ada, akan tetapi ditambah dengan laporan-laporan lain sebagai pelengkap. Pada laporan keuangan BRI Syariah 2012 terdiri dari 8 laporan yaitu :
Ø  Laporan posisi keuangan
Ø  Laporan laba rugi komprehensif
Ø  Laporan perubahan ekuitas
Ø  Laporan arus kas
Ø  Laporan rekonsiliasi pendapatan bagi hasil
Ø  Laporan sumber dan penggunaan dana zakat
Ø  Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan
Ø  Catatan atas laporan keuangan
Kedelapan laporan keuangan tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda. Laporan posisi keuangan, laba rugi komprehensif, perubahan ekuitas, dan arus kas memiliki fungsi untuk memperlihatkan performa entitas dan seberapa baik kondisi keuangan yang entitas miliki. Laporan tersebut ditujukan kepada investor. Laporan rekonsiliasi bagi hasil, sumber dan penggunaan dana zakat, sumber dan penggunaan dana kebajikan, ditujukan kepada pengemban fungsi sosial entitas. Sedangkan catatan atas laporan keuangan adalah catatan tambahan dan informasi yang ditambahkan ke akhir laporan keuangan untuk memberikan tambahan informasi kepada pembaca dengan informasi lebih lanjut.
1.        Laporan Posisi Keuangan
Laporan posisi keuangan pada entitas syariah berbeda dengan entitas konvensional. Dibandingkan dengan laporan-laporan keuangan yang lain, lapooran posisi keuangan dapat dikatakan paling berbeda secara signifikan. Berikut persamaan akuntansi pada laporan posisi keuangan BRI Syariah :
AKTIVA = LIABILITAS + DANA SYIRKAH TEMPORER + EKUITAS
 
 



Laporan posisi keuangan BRI Syariah pada tahun 2012 secara lengkapnya berisi hal-hal seperti pada kolom dibawah ini
                                  Laporan Posisi Keuangan BRI Syariah 2012
Aktiva
Pasiva
§  Kas
§  Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia
§  Giro pada Bank lain
§  Penempatan pada Bank Lain
§  Investasi pada Surat Berharga
§  Piutang (murabahah, istishna)
§  Pinjaman Qardh
§  Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah
§  Aset yang diperoleh untuk Ijarah
§  Aset tetap
§  Aset pajak tangguhan
§  Saldo aset

Liabilitas
§  Liabilitas Segera
§  Bagi hasil yang belum dibagikan
§  Simpanan (Giro Wadiah & Tabungan Wadiah)
§  Simpanan dari Bank Lain
§  Pinjaman yang diterima
§  Utang Pajak
§  Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
§  Liabilitas lain-lain
Dana Syirkah Temporer
§  Dana Syirkah Temporer bukan bank (Tabungan Mudharabah, Deposito Mudharabah)
§  Dana Syirkah Temporer Bank (Deposito Mudharabah)
Ekuitas
§  Modal saham

Perbedaan yang paling mencolok antara laporan keuangan entitas syariah dengan laporan keuangan konvensional adalah terdapat “dana syirkah temporer” pada laporan keuangan entitas syariah. Dana syirkah temporer bukan merupakan unsur liabilitas maupun maupun modal, melainkan dana yang diterima bank dengan kriteria :
         Bank mempunyai hak menggunakan dan menginvestasikan dana serta   mencampurkan dana dengan dana lainnya.
         Keuntungan dibagikan sesuai dengan nisbah yang disepakati
         Bank tidak memiliki kewajiban secara mutlak untuk mengembalikan dana jika mengalami kerugian

2.        Laporan Laba Rugi Komprehensif
Unsur yang ada pada laporan ini pada dasarnya sama dengan unsur pada laporan laba rugi komprehensif konvensional, yang berbeda terdapat pada pendapatan pengelolaan dana sebagai mudharib : bersumber dari pendapatan jual beli, bagi hasil, ijarah, dan usaha utama lainnya. Selain itu, terdapat  “Hak pihak ketiga atas bagi hasil investasi tidak terikat ” yang merupakan bagian keuntungan yang diberikan kepada pemilik dana atas hasil investasi selama periode laporan dan tidak dapat diperlakukan sebagai biaya atau pendapatan.

3.        Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas pada BRI syariah tidak memiliki hal yang berbeda secara signifikan terhadap laporan keuangan konvensional karena laporan ini hanya berfungsi memperjelas perubahan ekuitas yang terjadi pada suatu entitas.

4.        Laporan Arus Kas
Arus kas pada entitas syariah bersumber dari tiga macam sama seperti pada entitas konvensional. Perbedaan dari ketiganya sebagai berikut :
-          Arus kas dari aktivitas operasi : karena berdasarkan prinsip bagi hasil, penerimaan dan pembayaran pada arus kas dari aktivitas operasi banyak yang bersumber dari penerimaan dan pembayaran bagi hasil serta dana syirkah temporer. Terdapat pula pembayaran zakat dan penyaluran dana kebajikan.
-          Arus kas dari aktivitas investasi : arus kas investasi pada surat berharga yang dilakukan tentunya bukan berasal dari jual beli saham melainkan dari deviden atau bagi hasil.
-          Arus kas dari aktivitas pendanaan : bersumber dari pinjaman, kenaikan neto kas dan setara kas, serta kas dan setara kas awal tahun.

5.        Laporan Rekonsiliasi Pendapatan Bagi Hasil
Laporan rekonsiliasi pendapatan bagi hasil hanya terdapat pada laporan keuangan entitas syariah, dalam hal ini BRI Syariah pada khususnya. Dalam laporan keuangan BRI Syariah tahun 2012 berisi sebagai berikut :
-          Pendapatan usaha utama : berdasarkan prinsip akrual
-          Pengurang : pendapatan margin murabahah dan istishna; hak bagi hasil pembiayaan, pendapatan sewa; pendapatan usaha utama lainnya.
-          Penambah : penerimaan piutang murabahah dan istishna; bagi hasil pembiayaan; penerimaan piutang sewa; penerimaan piutang usaha utama lainnya.
-          Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil : diperuntukkan bagi pemilik dana baik yang sudah didistribusikan ataupun yang belum dan bagi haisl untuk pihak bank sebagai fasilitator.
Terdapat distribusi bagi hasil karena tujuan bank syariah berdasarkan bagi hasil. Bagi hasil diperuntukkan kepada pemilik sebagai pihak yang memiliki dana dan diperuntukkan kepada BRI Syariah sendiri sebagai pihak yang menyalurkan dana.

6.        Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat
Laporan sumber dan penggunaan dana zakat pada BRI Syariah tahun 2012 adalah sebagai berikut :
-          Sumber dana zakat : dapat bersumber dari pihak internal bank maupun eksternal bank.
-          Penggunaan : Dana zakat dapat disalurkan kepada pihak yang berhak melalui lembaga lain atau dapat disalurkan sendiri  sesuai prinsip syariah.
-          Saldo dana zakat : dapat berupa surplus atau defisit. Saldo  dana zakat BRI syariah 2012 defisit.
Pada  laporan ini, zakat disalurkan melalui qard sedangkan pada bank konvensional tidak, laporan sumber dan penggunaan dana qardh  disini bank syariah sebagai pengemban fungsi sosial juga terdapat laporan perubahan dana investasi tidak terikat disini bank sebagai agen syariah.

7.        Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan pada BRI Syariah tahun 2012 adalah sebgai berikut :
-          Sumber dana : dari bank atau dari luar bank (infaq dan shadaqah; denda; pendapatan non halal; pendapatan lainnya).
-          Penggunaan : sumbangan dan penggunaan lainnya untuk kepentingan umum.
-          Saldo dana : penggunaan dana kebajikan pada BRI Syariah lebih besar daripada jumlah sumber dananya sehingga pada laporan keuangan 2012 menunjukkan defisit.

8.        Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan adalah catatan tambahan dan informasi yang ditambahkan ke akhir laporan keuangan untuk memberikan tambahan informasi kepada pembaca dengan informasi lebih lanjut. Catatan atas Laporan Keuangan membantu menjelaskan perhitungan item tertentu dalam laporan keuangan serta memberikan penilaian yang lebih komprehensif dari kondisi keuangan perusahaan.







KESIMPULAN
Laporan keuangan entitas syariah memiliki perbedaan yang signifikan terhadap laporan keunagn entitas konvensional. Laporan keungan entitas konvensional hanya memiliki empat macam laporan, sedangkan pada entitas syariah terdapat tambahan laporan keungan yang berfungsi sebagai pelengkap yaitu laporan rekonsiliasi pendapatan bagi hasil, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan. Persamaan akuntansi pada laporan posisi keuangan entitas syariah adalah AKTIVA = LIABILITAS + DANA SYIRKAH TEMPORER + EKUITAS. Substansi dari masing-masing laporan keuangan terdapat perbedaan karena entitas syariah menjalankan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah.


REFERENSI :
Laporan Tahunan BRI Syariah 2012



Tidak ada komentar:

Posting Komentar